Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS Ngoerah, Dunia Pendidikan Kedokteran Dianggap Butuh Reformasi Serius

Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, 22, tengah menuai sorotan publik.

Setelah percakapan bernada ejekan tentang kematian mahasiswa Unud itu beredar di media sosial, terdapat 3 orang mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani masa koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, kini resmi dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit.

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah I Wayan Sudana menegaskan keputusan itu sebagai pelajaran agar setiap orang lebih berhati-hati dalam bersikap.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” kata Sudana melalui keterangan resminya di Denpasar, Bali, pada Senin (20/10/2025).

Langkah cepat manajemen RS Ngoerah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus penegasan komitmen menjaga etika di lingkungan pendidikan kedokteran.

Terlebih, keputusan itu juga menambah daftar panjang kasus dugaan perundungan di kampus yang berujung pada tindakan tragis.

 

RS Ngoerah Ambil Langkah Tegas

Manajemen RSUP Prof IGNG Ngoerah menegaskan tidak akan menoleransi perilaku yang merusak nama baik institusi.

Tiga mahasiswa kedokteran yang terlibat dalam komentar tidak pantas terkait kematian Timothy langsung dikembalikan ke Universitas Udayana untuk proses investigasi.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas,” ujar Sudana.

Ia menambahkan, para dokter koas di Unud itu bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga mereka tidak berhak mewakili nama baik rumah sakit.

Sudana juga memastikan akan menjatuhkan sanksi berat bila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait skandal perundungan yang menjerat oknum dokter koas di unud itu, kini pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa kematian Timothy Anugerah.

 

Kampus Bentuk Tim Investigasi

Sebelumnya, pihak Universitas Udayana menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy.

Diketahui, rapat bersama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dewan Mahasiswa, serta pihak Fakultas Kedokteran dilakukan untuk memastikan kebenaran percakapan di media sosial.

Hasil rapat sementara menyebutkan, percakapan itu terjadi setelah kematian Timothy, namun tetap dinilai mencerminkan sikap nirempati.

“Kami memastikan tindakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kode etik mahasiswa,” ujar perwakilan fakultas dalam pernyataan resmi kampus Unud, pada Minggu, (19/10/2025).

Kasus ini juga mengundang perhatian masyarakat luas yang menilai dunia pendidikan harus menjadi ruang aman.

Bukan tempat yang menumbuhkan kekerasan verbal maupun sosial.

Di sisi lain, tragedi di kampus Unud ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) pada 2024.

 

Menguak Pola Serupa di Dunia Kedokteran

Selain kasus yang menimpa Timothy Anugerah, sebelumnya, seorang mahasiswi dokter spesialis ptslot, Aulia Risma, ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang setelah diduga mengalami tekanan dan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran pada 2024 lalu.

Kala itu, peristiwa tersebut membuat Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat penghentian sementara program studi Anestesi FK UNDIP di RSUP Dr Kariadi.

Dirjen Pelayanan Kesehatan RSUP Kariadi dr Azhar Jaya sempat menuturkan terkait penghentian sementara kegiatan koas dari FK Undip.

“Sehubungan dengan dugaan perundungan di program studi tersebut, maka diminta untuk menghentikan sementara sampai investigasi tuntas,” tulis Azhar dalam surat resmi tertanggal 14 Agustus 2024 lalu.

Meskipun pihak kampus membantah perundungan sebagai penyebab kematian, kasus itu menunjukkan betapa kompleksnya tekanan dan relasi kuasa di dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.

 

Perlukah Reformasi Budaya Akademik?

Dua kasus tragis di Unud dan Undip kini menjadi cermin buruknya iklim akademik yang kerap menormalisasi tekanan sosial sebagai bagian dari proses belajar.

Para pemerhati pendidikan menilai sudah saatnya kampus memperkuat sistem perlindungan mahasiswa dan menciptakan budaya “zero bullying” yang benar-benar berjalan.

Sudana sebagai pihak yang mewakili RSUP Prof Ngoerah, juga menyoroti kasus skandal bullying Timothy yang melibatkan oknum dokter koas di Unud itu membuat pihaknya menuntut pihak kampus agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, beretika, dan saling menghargai.

“Kami mengajak semua pihak menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik profesi kesehatan,” pungkas Sudana.

 

Sumber : bukalapak88.id