Tiga kementerian bersinergi kelola aset olahraga, diawali 20 stadion

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Koperasi dan UMKM resmi berkolaborasi untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset olahraga di Indonesia. Langkah awal sinergi ini akan difokuskan pada 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.

“Kerja sama ini sangat penting karena banyak fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah pusat maupun daerah justru menjadi beban biaya perawatan, terutama bagi pemda,” ujar Menpora Erick Thohir di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengenai pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga milik pemerintah.

MoU ini menjadi pijakan awal agar aset-aset olahraga di daerah dapat dikelola secara profesional melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Diharapkan, pendekatan komersial yang terstruktur mampu menghidupkan kembali stadion dan fasilitas lain yang selama ini mangkrak.

Dua puluh stadion yang menjadi proyek awal pengelolaan tersebut meliputi: Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Erick menekankan bahwa banyak fasilitas yang dulunya dibangun untuk PON atau kebutuhan daerah kini tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, jika dikelola secara benar, aset tersebut dapat menciptakan nilai ekonomi baru, termasuk pemasukan pajak dan peluang usaha untuk pelaku UMKM.

“Event-event besar bisa digelar di stadion-stadion ini. UMKM bisa hidup, masyarakat punya ruang untuk berkegiatan. Inilah alasan kami mendorong kerja sama lintas kementerian,” tegasnya.

Ia juga optimistis bahwa pemda yang memahami kebutuhan finansialnya akan lebih cepat melakukan percepatan implementasi sinergi ini. “Peraturan dasar sudah ada, tinggal bagaimana dieksekusi di lapangan,” tambahnya.

Menpora juga menyoroti pentingnya pemetaan ulang aset olahraga agar pembangunan tidak tumpang-tindih dan tidak menambah beban anggaran daerah. “Jangan sampai fasilitas yang sudah ada malah dibangun ulang tanpa perencanaan jangka pendek dan panjang yang jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa 20 stadion tersebut hanyalah awal. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas untuk mencakup seluruh fasilitas olahraga di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa dalam dua minggu setelah MoU ditandatangani, pihaknya akan memantau apakah ada pemerintah daerah yang langsung menindaklanjuti kerja sama tersebut. “Kalau belum ada perkembangan, saya akan undang lagi melalui zoom meeting,” ujarnya.

Tito juga menjanjikan bahwa jika ada pemerintah daerah yang bergerak cepat mengawali kerja sama komersial pengelolaan stadion, dirinya bersama Menpora dan Menteri UMKM siap hadir langsung untuk memberikan dukungan.

Sumber : bukalapak88.id