Polisi turun tangan redam kericuhan penipuan “Wedding Organizer”

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur harus turun tangan setelah ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan layanan Wedding Organizer (WO) mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu (7/12). Situasi sempat memanas hingga berpotensi ricuh sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk meredam keadaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat soal dugaan penipuan oleh sebuah WO. Menindaklanjuti aduan itu, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk memastikan keamanan dan mencegah keributan yang lebih besar.

Menurut Alfian, sekitar 200 orang korban berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung. Mereka menuntut pertanggungjawaban karena merasa telah dirugikan, baik secara materi maupun layanan yang tak kunjung diberikan sebagaimana dijanjikan.

Situasi semakin panas lantaran massa kesal tidak mendapatkan kejelasan terkait uang maupun fasilitas yang telah mereka bayar. Untuk menghindari tindakan anarkis, Alfian turun langsung memimpin proses mediasi antara korban dan terduga pelaku.

“Fokus kami adalah memastikan kondisi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang bisa membahayakan masyarakat atau mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Alfian.

Setelah ketegangan berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku demi keselamatannya. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, karena laporan awal kasus ini masuk lebih dulu ke wilayah tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur kini berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Sinergi ini dilakukan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Polres Metro Jakarta Utara. Kami pastikan semua tahapan dilakukan sesuai prosedur,” tambah Alfian.

Hingga kini pihak kepolisian masih mengumpulkan data untuk memastikan jumlah korban dan nilai total kerugian. Para korban berharap kasus ini segera diusut tuntas agar hak mereka dapat dipulihkan.

Sebelumnya, sebanyak 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut lima terlapor sudah diamankan. Namun, status mereka saat ini masih sebagai saksi.

Salah satu korban berinisial SOG melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan sesuai pasal 378 atau 372 KUHP pada Sabtu (6/12). Ia mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82.740.000 kepada pihak WO sesuai perjanjian.

Namun, saat hari resepsi berlangsung, fasilitas yang dijanjikan tidak disediakan oleh pihak WO. Lebih buruk lagi, para terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor : Epictoto
Sumber : 
bukalapak88.id