JAKARTA bukalapak88.id – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini resmi beralih ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini berada di bawah penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pemindahan penanganan tersebut. “Betul, perkara tersebut sekarang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus bagi warga yang merasa menjadi korban penipuan oleh WO milik Ayu Puspita. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami kerugian.
“Ditreskrimum menyediakan pusat layanan laporan untuk para korban. Kami mengajak masyarakat, khususnya mereka yang dirugikan oleh wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, agar datang dan melapor melalui pusat layanan yang telah kami siapkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menuntaskan penyelidikan kasus ini dengan profesional dan transparan. “Kami mengedepankan keterbukaan informasi dan siap menerima seluruh keterangan yang disampaikan para korban,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Ayu Puspita, pemilik WO yang beroperasi di Jakarta Timur, atas dugaan penipuan terhadap sejumlah klien. Polisi menyebut Ayu berperan sebagai penggerak utama dalam praktik tersebut.
“Ya, A selaku pemilik memegang peran penuh dalam mengorganisasi semuanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, Selasa (9/12/2025).
Dalam penangkapan tersebut, Ayu tidak sendiri. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk seseorang berinisial D. Onkoseno menjelaskan bahwa D berperan membujuk para korban agar menambah uang muka atau down payment (DP).